55 Hewan Qurban Polres Sumbawa Barat Dinyatakan Sehat dan Siap Untuk Sembelih

    55 Hewan Qurban Polres Sumbawa Barat Dinyatakan Sehat dan Siap Untuk Sembelih

    Sumbawa Barat NTB - Sebanyak 55 ( lima puluh lima) ekor khewan qurban terdiri dari 54 ( lima puluh empat ) ekor sapi dan 1 ( satu ) ekor kambing telah diperiksa oleh Tim dari Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan, Sabtu 15/ 06 / 2024.

    Tim yang diketuai oleh drh. Isnia nurul azmi dengan anggota Ramlan dan jihad akbar, S. Pt telah memeriksa satu per satu khewan qurban  yang akan diserah terimakan kepada panitia masjid dan masyarakat di wilayah Kab. Sumbawa Barat, "kami telah memeriksa baik secara fisual maupun administrasi seluruh khewan qurban yang ada di Polres Sumbawa Barat dinyatakan sehat dan layak sebagai khewan qurban  dan nanti saat pemotongan kami akan turun untuk mengecek kembali  daging maupun isi dalam khewan  untuk menyatakan bahwa daging qurban telah layak konsumsi " tutur Ketua Tim pemeriksa.

    Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Zainal Abidin menjelaskan Polres Sumbawa Barat sebelum menyalurkan khewan qurban kepada pengurus masjid maupun masyarakat telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kab. Sumbawa Barat untuk meneriksa baik secara administrasi berupa kartu ternak maupun kesehatan khewan, hal ini sudah menjadi SOP sehingga khewan qurban yang disalurkan dinyatakan betul - betul aman.

    Semoga dengan penyaluran khewan qurban manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, pungkasnya. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Memeriahkan HUT Polri Ke -78 Tahun, Polres...

    Artikel Berikutnya

    Idul Adha 1445 H Polres Sumbawa Barat Qurban...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Wujud Nyata Komitmen Satgas TMMD Ke-122, Pembuatan Jalan Capai 100 Persen dan Siap Diresmikan
    Polsek Sekongkang Pilih Mediasi dalam Menyelesaikan Anak Berhadapan dengan Hukum

    Ikuti Kami