Program DIASIH Kapolres Sumbawa Barat Masyarakat Sangat Antusias Sekali

    Program DIASIH Kapolres Sumbawa Barat Masyarakat Sangat Antusias Sekali

    Sumbawa Barat NTB - Anggota Sat Samapta Polres Sumbawa Barat Distribusikan Air Bersih Kepada masyarakat pesisir pantai yang mengalami kekurangan air bersih bertempat di Dusun Pinamin Desa Poto Tano Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat pada kamis (25/01/24).

    Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S.Sos mengatakan, dalam Distribusikan Air Bersih tersebut merupakan program unggulan Kapolres Sumbawa Barat untuk membentu warga yang mengalami kekurangan air bersih. 

    " Memang masyarakat di pesisir pantai kesulitan untuk mendapatkan air bersih, masyarakat pun untuk mendapatkan air bersih membeli pada mobil tangki, namun dengan program Kapolres KSB ini semoga bisa bermanfaat, " kata Eddy 

    Lanjut eddy, dalam kegiatan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dukung 16 Program Prioritas Kapolri Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan nomor 5 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Kamtibmas dan nomor 11 tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Polri.

    " Dalam Distribusikan Air Bersih (DIASIH)tersebut merupakan anggota sat Samapta Polres Sumbawa Barat yakni AIPTU Teguh Sunaryo dan BRIPDA Muhammad Ramzy Ivaldo.Alhamdulillah masyarakat sangat antusias sekali untuk mendapatkan air bersih tersebut bahkan mengucapkan Terimakasih kepada  Kapolres Sumbawa Barat, " terangnya (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Tim Puma Polres Sumbawa Barat Berhasil Ungkap...

    Artikel Berikutnya

    Personel Polsek Poto Tano Resor Sumbawa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Wujud Nyata Komitmen Satgas TMMD Ke-122, Pembuatan Jalan Capai 100 Persen dan Siap Diresmikan
    Polsek Sekongkang Pilih Mediasi dalam Menyelesaikan Anak Berhadapan dengan Hukum

    Ikuti Kami